Your World Your Technology

Jumlah pengunjung

1619

Sabtu, 12 Maret 2016

Mengedit file berformat PDF dengan aplikasi anybiztsoft PDF to Word



Assalaamu ‘alaikum!

Hai sahabat Reapper 5! Postingan kali ini akan mengenalkan tentang aplikasi pengubah file berformat PDF (yang tidak bisa di edit) menjadi file yang dapat di edit. Berikut ulasannya.

APA ITU PDF?
Pernahkah Sahabat membaca e-book berformat file pdf? Apakah file pdf dapat di edit oleh anda? Tentu saja tidak. PDF merupakan singkatan dari Portable Document Format, yang diciptakan oleh Adobe System, inc. File jenis i ni sangat populer dan banyak digunakan terutama dalam bentuk e-book, karena dapat dibuka dengan mudah dengan berbagai aplikasi gratis. Untuk dapat membuka file pdf diperlukan sebuah software PDF Reader yang tersedia untuk digunakan baik berbayar maupun gratis baik untuk perangkat komputer maupun gadget seperti perangkat android. Dan sangat disayangkan format file ini tidak dapat di edit oleh pengguna perangkat komputer atau gadget secara cuma-cuma.

BAGAIMANAKAH CARA AGAR DAPAT MENGEDIT FILE PDF?
Pernahkah sahabat terpikir untuk mengedit file pdf? Apakah mungkin kita bisa mengedit file berformat pdf? Bisa, tetapi kita perlu mengkonversikan file pdf tersebut menjadi berformat text editor yang dalam post kali ini dengan Microsoft Office Word. Kita bisa mengkonversikan file dengan software “anybiztsoft PDF to Word”. Bisa di download di sini

BAGAIMANAKAH CARA MENGGUNAKAN ANYBIZTSOFT?
Penggunaan software ini cukup mudah 
1. Install file yang telah didownload.
2.  Buka aplikasi Anybiztsoft.

3. Klik add files untuk menambahkan file yang akan dirubah.


4. Klik pada file yang akan diubah.
Misalkan kali ini saya memilih file berjudul 'Kalender 1969'

5. Setelah muncul pada daftar kerja software, klik convert.
Tunggu hingga proses selesai!


6. Setelah selesai proses converting, maka hasil file bisa dilihat dengan klik Open.

7.       Klik pada nama file yang dirubah tadi. File akan berformat .doc dan bisa di edit.


Ingat, alangkah bijak kita tidak merusak karya orang lain. Gunakan ini sebagai pengetahuan saja!
Sekian dari saya, semoga bermanfaat J

Wassalaamu ‘alaikum!

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar